Kamis, 09 April 2015

Bonus Demografi

Bonus Demografi


      Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Saat ini Indonesia mengalami bonus demografi ini dikarenakan proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun yang lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya. Akan tetapi usia produktif ini apabila tidak berkualitas malah akan menjadi beban negara, oleh karena itu mari kita tingkatkan wajib belajar 12 tahun, lakukan pembinaan pola asuh & tumbuh kembang anak melalui posyandu dan PAUD, peningkatan usaha ekonomi keluarga. Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Bahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa, jumlah ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa. Peningkatan jumlah penduduk Indonesia tersebut dibarengi dengan meningkatnya penduduk berusia produktif (usia 15 tahun sampai 65 tahun). Indonesia ini telah memasuki bonus demografi (rasio ketergantungan terhadap penduduk tak produktif) sejak tahun 2012, yakni 49,6 persen. Atas dasar itu, penduduk Indonesia yang produktif lebih banyak daripada penduduk yang tak produktif. 


 Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk non produktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

Pada tahun 2010, proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 66,5 persen. Proporsi ini terus meningkat mencapai 68,1 persen pada tahun 2028 sampai tahun 2031. Meningkatnya jumlah penduduk usia produktif menyebabkan menurunnya angka ketergantungan, yaitu jumlah penduduk usia tidak produktif yang ditanggung oleh 100 orang penduduk usia produktif dari 50,5 persen pada tahun 2010 menjadi 46,9 persen pada periode 2028-2031. Tetapi angka ketergantungan ini mulai naik kembali menjadi 47,3 persen pada tahun 2035. Kontribusi penduduk berusia produktif ini telah terlihat dari peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang stabil. Fenomena ini terlihat juga di beberapa negara yang jumlah penduduknya turut meningkat dan kondisi ekonominya sama seperti Brazil, Rusia dan India. Bahkan di sejumlah negara lain, bonus demografi telah berkontribusi menumbuhkan ekonomi. 
Piramida penduduk di Indonesia saat bonus demografi

Bonus demografi ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Manfaat bisa dilakukan dengan adanya kesiapan kebijakan seperti memperkuat investasi di bidang kesehatan, pendidikan maupun ketenagakerjaan. 

Dalam bidang pendidikan,
Wajib belajar terus diperpanjang menjadi 12 tahun. Lalu, jumlah drop out (DO) pelajar yang keluarganya berpenghasilan rendah harus dikurangi dan kurikulum juga harus direvisi.

Dalam bidang kesehatan,
Juga harus dimulai nutrisi 1000 hari pertama sejak kelahiran. Menurutnya, dalam jangka waktu tersebut masa-masa untuk perkembangan otak. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, bila perlu pemerintah terus  industri padat karya, pertanian, industri kreatif serta industri mikro, kecil dan menengah.

Indonesia di prediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus Demografi, di mana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.
Permasalahan pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar kualitas manusia
Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. 

Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan.
 
 

Ketenagakerjaan


Ketenagakerjaan

Pembahasan ketenagakerjaan kali ini yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, dan pengangguran
Pengertian Tenaga Kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan  pekerjaan.
Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi  penduduk ke dalam 2 kelompok yaitu sebagai berikut :

1) Penduduk yang termasuk angkatan kerja
2) Penduduk bukan angkatan kerja

Definisi dari angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari  pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
 

1) Anak sekolah dan mahasiswa
2) Para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
3) Para pengangguran sukarela


Hasil gambar untuk bukan angkatan kerja
Ibu rumah tangga termasuk bukan angkatan kerja

Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah suatu usaha yang memanfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat  juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berarti semakin besar pula permintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar  pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan (kesempatan kerja).

Pengangguran 

Pengangguran  adalah  angkatan  kerja  yang  tidak  melakukan  kegiatan  kerja. Secara garis besar, pengangguran  dapat  di bedakan  ke dalam 2 faktor  yaitu lama waktu dan  menurut  penyebabnya.

-  Pengangguran  menurut  lama waktu  
      Seseorang  dapat dianggap  bekerja  penuh  jika  ia  bekerja  selama  39-48 jam  per  minggu. 
Pengangguran  jika berdasarkan  lama waktunya  dapat  di kelompokan  menjadi  3 kelompok , yaitu: 

1)  Pengangguran  terbuka 
            Tenaga  kerja yang  betul-betul tidak  memiliki  pekerjaan ,  pengangguran ini cukup banyak  di Indonesia karena  mereka telah berusaha  semaksimal  mu ngkin  untuk  mencari pekerjaan tetapi  tidak ada  yang menerima.
2) Pengangguran  terselubung
           Tenaga  kerja yang  tidak bekerja  secara  optimal  karena  suatu  alasan  tertentu 
3) Pengangguran  setengah  menganggur 
             Tenaga  kerja yang menganggur  karena  kurang nya lapangan  pekerjaan, tenaga  kerja  setengah menganggur  adalah  tenaga kerja  yang  bekerja  kurang dari 35 jam  selama  seminggu.

- Pengangguran  berdasarkan   penyebab  terjadinya 
1)  Pengangguran friksional
           Seseorang  yang  menganggur karena  sedang menunggu  pekerjaan  yang  lebih   baik  dari  sebelumnya.
2)  Pengangguran struktural
   Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
3) Pengangguran teknologi
    Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi
4) Pengangguran kiknikal
   Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja yang ada.
5) Pengangguran musiman
   Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musi. Pengangguran ini umumya pada bidang pertanian dan perikanan
6) Pengangguran keahlian
   Pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan mempunyai aktivitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang.
7) Pengangguran total
   Pengangguran yang benar-benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
8) Pengangguran unik
   Pekerja yang menerima gaji secara rutin tanpa pemotongan, tetapi di tempat kerjanya hanya sering diisi dengan bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan


Pengangguran di Indonesia

Akibat banyaknya pengangguran itu dapat menyebabkan kerugian bagi perekonomian bagi negara,dan bagi masyarakat.
Kerugian yang dialami oleh perekonomian negara adalah:
1) Penurunan pendapat per kapita,
2) Penurunan pendapat pemerintah yang berasal dari sektor pajak,
3)  Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah
4) Dapat menambah hutang negara.

Kerugian bagi maysarakat:
1) Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis
2) Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3)   Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.

Dan Indonesia adalah negara yang tingkat penganggurannya berada pada tingkat 133dari 197 negara yang tingkat penganggurannya mencapai 12.50%
Berikut statistik pengnagguran di Indonesia dari tahun 2006 sampai tahun 2011
Statistik pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun